DETAIL DOCUMENT
KEKUATAN ALAT BUKTI DOKUMEN ELEKTRONIK DALAM BENTUK TULISAN DALAM TEORI PEMBUKTIAN HUKUM ACARA PERDATA DI INDONESIA.
Total View This Week0
Institusion
Universitas Gresik
Author
SYAMSUDDIN, MOHAMMAD SYAFRI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-07-28 02:15:47 
Abstract :
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi merubah banyak sistim di indonesia. termasuk dalam hukum yang berlaku dindonesia telah mengalami banyak pembaruan. Pembuktian adalah penyajian alat-alat bukti yang sah menurut hukum oleh para pihak yang beperkara kepada hakim dalam suatu persidangan. semakin pesatnya kemajuan zaman dan teknologi, proses pembuktian mengenal istilah yang baru yaitu; alat bukti dokumen elektronik. Alat Bukti Dokumen Elektronik ini diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016. Masalah pokok dalam Penelitian ini adalah Bagaimana Kedudukan Alat Bukti Elektronik Dalam Sistem Hukum Pembuktian Perkara Perdata, Bagaimana Alat Bukti Elektronik dalam bentuk tulisan dalam teori Perdata diindonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah yaitu pendekatan historis, perundang undangan, konseptual, dan perbandingan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka. Pengolahan data penelitian ini dilakukan menggunakan Metode Kualitatif. Hasil Penelitian yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa Kedudukan dokumen elektronik telah diakui secara sah di persidangan perdata sesuai dengan Undang Undang ITE namun sebagai bagian dari hukum acara, dokumen elektronik belum memiliki pengaturan tata cara penyerahannya di persidangan, bagaimana penerapannya dalam persidangan. 
Institution Info

Universitas Gresik