DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA OTENTIK BERDASARKAN KETERANGAN PALSU OLEH PARA PIHAK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Gresik
Author
MATIN, HAYYU NUR
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-07-31 07:12:15 
Abstract :
Akta otentik adalah akta yang memiliki pembuktian yang sempurna. Akta tersebut bisa saja menghindari sebuah permasalahan, tetapi dalam praktiknya seringkali muncul permasalahan dimana terdapat akta otentik yang didasari oleh keterangan palsu sehingga menimbulkan suatu kerugian bagi pihak yang berkepentingan. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji keabsahan akta otentik dan pertanggung jawaban Notaris dalam pembuatan akta otentik berdasarkan keterangan palsu oleh para pihak. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum nomatif, dengan menggunakan metode pendekatan secara perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa akta otentik adalah formulasi dari perjanjian para pihak yang mempunyai kekuatan mengikat bagi mereka membuatnya, oleh karena itu syarat sahnya suatu perjanjian harus dipenuhi, baik syarat subjektif maupun syarat objektif. Notaris tidak berwenang untuk mengkaji aspek materiil kebenaran didasarkan kepada bukti formal dan tidak ada kewajiban untuk menyelidiki secara materiil alat bukti yang diajukan para penghadap sebagai dasar dibuatnya akta. 
Institution Info

Universitas Gresik