DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM HAK ULAYAT ATAS TANAH ADAT PUBABU KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR BERDASARKAN PASAL 2 DAN 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Gresik
Author
Weka, Herlini Yasti Stefen
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-08-10 02:03:11 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Undang-Undang dalam memenuhi hak kemakmuran masyarakat adat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan peraturan daerah yang mengatur hak ulayat. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi terhadap Undang-Undang yang mengatur pengakuan hak ulayat di Kawasan hutan, sehingga negara dapat memberikan perlindungan yang memadai terhadap kemakmuran masyarakat hukum adat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Selama proses penelitian, ditemukan beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan. Pertama, meskipun Pemerintah telah mengeluarkan regulasi-regulasi terkait perlindungan hak kemakmuran masyarakat hukum adat, termasuk hak individu dan aset mereka, terutama hutan adat, masih terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh oknum dan pejabat tertentu. Hal ini dapat menyebabkan konflik lahan, seperti yang terjadi di Hutan Adat Pubabu Kabupaten Timor Tengah Selatan. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan konsistensi dan keadilan dalam penerapan peraturan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Kedua, perluasan bantuan hukum untuk masyarakat adat masih diperlukan. Keputusan mengenai status hutan adat seharusnya tidak hanya berdasarkan aspek administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan perspektif hak asasi manusia, terutama hak ekonomi, sosial, dan budaya. Frase "sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tidak bertentangan dengan prinsip negara Indonesia" perlu dijelaskan secara lebih praktis, mengingat pembatasan ini dapat disalahgunakan untuk merampas hak-hak adat secara sewenang-wenang. Rekomendasi dari penelitian ini adalah perlunya perbaikan dan pembaruan dalam regulasi yang mengatur hak kemakmuran masyarakat adat dan pengakuan hak ulayat. Pemerintah harus aktif berkolaborasi dengan masyarakat adat dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang lebih inklusif dan adil. Selain itu, diperlukan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pihak tertentu. Dengan demikian, diharapkan hak kemakmuran masyarakat adat dapat lebih terlindungi dan dipenuhi sesuai semangat peraturan yang telah ditetapkan. 
Institution Info

Universitas Gresik