DETAIL DOCUMENT
UPAYA PENINGKATAN PROFESIONALISME PENYIDIK DI POLRES MAGELANG KOTA
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha
Author
Sutopo, Rinto
Syaflan, Meidi
Suhartono, Suhartono
Subject
Manajemen Sumber Daya Manusia 
Datestamp
2019-10-10 07:20:06 
Abstract :
Kemampuan penyidik dalam melakukan penyidikan yang profesional, tentunya akan berpengaruh terhadap citra Polri di tengah masyarakat. Persepsi masyarakat saat ini menunjukkan bahwa oknum penyidik Polri di tingkat Polres masih dinilai kurang bersih, masih bisa disuap, suka memeras, dan kadangkala bekerjasama dengan para tersangka kasus hukum. Hal ini kemudian yang membuat citra negatif Polri di mata masyarakat. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi profesionalisme penyidik di Polres Magelang Kota, untuk merumuskan upaya peningkatan profesionalisme penyidik di Polres Magelang Kota. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif, dengan subyek dalam penelitian ini adalah 5 orang anggota Satreskrim Polres Magelang Kota. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Profesionalisme penyidik Polres Magelang Kota menurut hasil observasi dan wawancara proses penyidikan perkara sudah mendasari undang-undang dan peraturan yang berlaku, dan dalam proses penyidikan sudah didasarkan pada tata cara sebagaimana diatur dalam KUHP, namun sayangnya masih ada kendala yang dihadapi yang menyebabkan profesional penyidik Satreskrim Polres Magelang Kota menjadi kurang optimal antara lain karena masih ada penyidik yang belum memiliki dasar pendidikan keahlian penyidikan (pendidikan kejuruan reserse/ pendidikan kejuruan spesialisasi), sementara jumlah personel masih kurang, sesuai Perkap 23 tahun 2010 jumlah personil seharusnya 66 orang, namun riilnya saat ini baru berjumlah 42 orang, masih kurang 24, sehingga menyebabkan beban kerja setiap anggota bertambah. Upaya meningkatkan profesional penyidik Satreskrim Polres Magelang Kota dapat dilakukan dengan: (a) Aspek Moralitas / Kepribadian (Attitude) dengan melakukan pembinaan mental kepada para penyidik Polri secara rutin, menyelenggarakan pelatihan ESQ (Emotional Spritual Quotient) secara rutin, memberikan keteladanan yang ditampilkan oleh pimpinan Polri sehingga akan dapat dijadikan sebagai suritauladan, contoh dan model bagi para penyidik Polri; (b) Intelektualitas/ Pengetahuan (Knowledge) dengan menyelenggarakan pelatihan manajemen penyidikan yang professional, melakukan sosialisasi aturan hukum dan aturan perundang-undangan yang baru, mengirimkan personil penyidik yang baik untuk mengikuti kursus-kursus penyidikan dan latihan investigasi dan menyelenggarakan diskusi, dialog, workshop dan seminar tentang manajemen penyidikan serta pendidikan keahlian penyidikan (pendidikan kejuruan reserse/ pendidikan kejuruan spesialisasi); (c) Keahlian / Keterampilan (Skill) dengan melakukan pelatihan penggunaan dan operasionalisasi teknologi komputer dan internet, membuat sistem dan metode administrasi penyidikan yang cepat, mudah dan efektif, memberikan pelatihan tentang alat bukti elektronik dalam kasus cyber crime, dan memberikan pelatihan kepada penyidik Polri. Kata kunci: upaya, peningkatan, profesionalisme 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha