DETAIL DOCUMENT
SISTEM PENILAIAN KINERJA KARYAWAN DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH BERBASIS WEB
Total View This Week46
Institusion
STMIK Akakom
Author
Andrian, Dita Aldy - 105610027
Subject
Sistem Informasi 
Datestamp
2016-11-14 06:56:48 
Abstract :
Perusahaan atau Badan Kepegawaian perlu mengetahui seberapa jauh kemampuan atau kinerja karyawan dengan melakukan Penilaian Kinerja Karyawan. Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah 46 Tahun 2011 yang menerapkan aspek penilaian SKP dan PKP. Penilaian dilakukan berdasarkan dua aspek yaitu SKP (Sasaran Kerja Pegawai) dan PKP (Perilaku Kerja Pegawai). Masing-masing memiliki prosentase penilaian sebesar SKP (60%) dan PKP (40%). Penilaian ini dilakukan oleh Pejabat Penilai langsung kepada PNS yang dinilai. Semua data yang disajikan maupun disimpan berasal dan terpusat pada database, maka jika hendak menggunakan program diperlukan koneksi ke dalam database agar semua pengaplikasian program bisa berjalan dengan semestinya. Secara fungsional sistem digunakan berawal dari memasukan data pegawai oleh Admin, untuk selanjutnya diproses untuk melakukan penilaian SKP dan PKP. Dengan aplikasi ini maka proses penilaian SKP dan PKP lebih mudah dilakukan, serta dengan menggunakan teknologi web cenderung bermanfaaat karena dapat diakses melalui internet. Untuk Atasan Pejabat Penilai dapat dengan mudah memantau hasil penilaian dari semua jabatan staf yang dinilai, dimana ini merupakan tujuan dari penilaian kinerja yang sifatnya harus transparan. Kata Kunci : Kepegawaian, Penilaian Kinerja, Perilaku Kerja Pegawai, Sasaran Kerja Pegawai. 
Institution Info

STMIK Akakom