DETAIL DOCUMENT
PERAN TU’A GOLO DALAM PEMBAGIAN TANAH DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL, EKONOMI DAN BUDAYA MASYARAKAT DI DESA GOLO BILAS KECAMATAN KOMODO KABUPATEN MANGGARAI BARAT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Hamzanwadi
Author
NURMIYATI, SITI
Subject
Ekonomi Pembangunan 
Datestamp
2021-02-01 07:12:42 
Abstract :
SITI NURMIYATI NPM:14350005, Penelitian ini berjudul “Peran Tu’a Golo Dalam Pembagian Tanah Dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Sosial, Ekonomi Dan Budaya Masyarakat Di Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat” SKRIPSI Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial UNIVERSITAS HAMZANWADI Selong, 2018. Tu’a golo merupakan salah seorang pemimpin tertinggi di sebuah kampung dalam tradisi manggarai, yang di mana tugasnya menjaga dan menyelesaikan segala masalah yang di hadapi oleh wargang (Ro’eng). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejarah adanya Tu’a Golo di desa Golo Bilas, dan peran Tu’a Golo dalam pembagian tanah dan pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat di desa golo bilas kecamatan komodo kabupaten manggarai barat. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dan metode yang di gunakan adalah metode sejarah yang menggunakan sumber primer dan skunder sebagai objek peneliti. Selain itu peneliti juga menggunakan metode mengumpulkan data dengan tujuan agar mendapatkan data yang akurat dan valid. Agar mendapatkan data yang sesuai dengan apa yang diinginkan oleh peneliti, peneliti menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Sementara itu untuk mengetahui data yang sudah valid maka peneliti menggunakan tekhnik keabsaan data dengan menggunakan tekhnik analisis data. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa sejarah adanya tu’a golo di desa Golo Bilas itu adalah didasari dengan persoalan tanah-tanah yang ada di desa siru, dan itu terjadi pada tahun 2000 yang lalu, setelah pemekaran desa, dan pada saat itu desa Golo Bilas. Adapun yang menjadi Tu’a golo pertama di desa Golo Bilas adalah Bapak Mustafa. Dan adapun peran tu’a golo dalam kampungnya adalah, yang pertama sebagai kepalah rumah adat, yang kedua sebagai kepala suku, dan yang ketiga sebagai sebagai kepala kampung.. adapun cara yang dilakukan oleh tu’a golo untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dikampungnya adalah dengan cara, yang pertama Nempung (musyawarah), yang kedua Tuing (Nasehat), dan yang ketiga Jaji (Denda). Dan masalah-masalah yang tejadi didesa Golo Bilas adalah masalah tanah ulayat. Kata Kunci : Peran Tu’a Golo Dalam Pembagian Tanah Dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Sosial, Ekonomi Dan Budaya Masyarakat Di Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat. 
Institution Info

Universitas Hamzanwadi