Abstract :
Setiap guru dituntut untuk menguasai berbagai kemampuan sebagai guru
yang profesional dalam bidangnya. Peran guru dalam proses pembelajaran bukan
hanya sekedar menjalankan proses pembelajaran secara tehnis tertentu, melainkan
guru merupakan orang yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugasnya.
Proses belajar mengajar merupakan proses yang dirancang sedemikian rupa
menurut langkah-langkah tertentu agar pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang
diharapkan. Setiap perencanaan pembelajaran selalu berkenaan dengan perkiraan
mengenai apa yang akan dilakukan pada saat proses belajar mengajar.
Tercapainya target pembelajaran selalu diawali dengan pembuatan perencanaan
yang baik. Kemampuan guru dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran
yang baik merupakan hal yang harus dimiliki guru agar tercapai tujuan
pembelajaran secara maksimal. Permasalahan yang dikaji pada penelitian ini:
kemampuan guru kelas 2 SDN Bundua dalam menyusun dokumen strategi
pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan guru kelas 2
SDN Bundua menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Penelitian ini
berjenis kualitatif dan menggunakan metode. Data dalam penelitian ini berupa
RPP tematik kelas 2 SDN Bundua tema 1 “Hidup Rukun†subtema 1
pembelajaran 3, subtema 2 pembelajaran 2, subtema 3 pembelajaran 6, subtema 4
pembelajaran 1. Analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif menurut
Creshwell. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perumusan indikator 3.1.1 pada
subtema 1 pembelajaran 3 kurang tepat, pokok bahasan rumusan tujuan
pembelajaran dan materi ajar dalam subtema 3 pembelajaran 6 tidak sesuai, butir
soal yang tidak mengacu pada indikator dalam subtema 1 pembelajaran 3, dan
penggunaan kata operasional yang kurang tepat pada rumusan tujuan
pembelajaran dalam subtema 3 pembelajaran 6 sehingga dapat disimpulkan
bahwa guru kelas sdn bundua tergolong separuh mampu dalam menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran.
Kata kunci: Rencana pelaksanaan pembelajaran, kemampuan.