PENAMAAN MENU MAKANAN DENGAN TEMA HOROR DITINJAU
DARI SURAT KEPUTUSAN LPPOM MUI NOMOR 46 TAHUN 2014
TENTANG KETENTUAN PENULISAN NAMA PRODUK DAN BENTUK
PRODUK SERTA UU NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN
PRODUK HALAL
(Studi Kasus Di Kedai Mie Iblis Ra Total View This Week0