DETAIL DOCUMENT
PERBANDINGAN PENETAPAN HAK WARIS ANAK DI LUAR PERKAWINAN MELALUI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI (Studi Komparatif Perkara Nomor: 156/Pdt.P/2013./PA.JS. di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Perkara Nomor: 443/Pdt.P/2013/PN.Ska. di Pengadilan
Total View This Week8
Institusion
IAIN Surakarta
Author
Jangkung, Wahyu
Sidik, S.Ag., M.Ag
Subject
340 Law 
Datestamp
2017-09-22 03:13:04 
Abstract :
ABSTRAK Jangkung Wahyu, NIM 132121031, “Perbandingan Penetapan Hak Waris Anak Di Luar Perkawinan Melalui Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri (Studi Komparatif Perkara Nomor: 156/Pdt.P/2013./PA.JS. di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Perkara Nomor: 443/Pdt.P/2013/PN.Ska. di Pengadilan Negeri Surakarta)” Legalisasi anak di luar perkawinan adalah bentuk dari perlindungan kepada anak di luar perkawinan, setelah adanya yurispudensi dari MK (Mahkamah Konstitusi), Sebagi uji materil dari Undang-undang Nomor: 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai Judicial review Pasal 43 ayat (1) UU No.1 tahun 1974, terkait dengan hubungan keperdataan anak luar perkawinan. Anak luar kawin adalah anak yang dilahirkan dari seorang perempuan yang tidak berada dalam ikatan perkawinan yang sah menurut hukum positif dan agama dengan pria yang mensetubuhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan Normatif Komparatif bersifat kualiatif yaitu mendeskripsikan dan menganalisa permasalahan, di luar perkawinan untuk melindungi anak terhadap hak-haknya sebagai anak biologis salah satunya yaitu untuk mendapatkan hak waris. Dengan melakukan kajian komparatif di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri sebagaimana terhadap perolehan hak waris anak di luar perkawinan. Setelah melakukan penelitian ini, peneliti menemukan theori yaitu theori Akses memperoleh keadilan atau access to justice diartikan sebagai kesempatan bagi setiap warga negara tanpa membedakan latar belakang masyarakat seperti agama, ras, pendidikan, tempat lahir maupun kondisi kelahiran seseorang untuk memperoleh keadilan yang dilaksanakan oleh lembaga peradian. Sehingga anak di luar perkawianan masih memperoleh haknya dari kedua orang tua biologisnya, dengan melakukan legalisasi yang dilaksanakan di lembaga peradialan yang mempunyai kewenangan dalam mengadili dan kemudian dilakukan pencatatan. Kata Kunci: Perlindungan, Anak Luar di Perkawinan, Perkara Nomor: 156/Pdt.P/2013./PA.JS. di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Perkara Nomor: 443/Pdt.P/2013/PN.Ska. di Pengadilan Negeri Surakarta. 17 ABSTRAC Jangkung Wahyu, NIM 132121031. Inheritance Riht of Children Appointment Comparation by means of Religius Court and Destric Court (Comparative study Decision Matter: 156/Pdt.P/2013./PA.JS. in Religious Cour South Jakarta and Decision Matter: 443/Pdt.P/2013/PN.Ska. in Destric Court Surakarta) Legalize outside of marriage children is one shapes of children protection, althought they are outside of marriage. After Juriprudence from Mahkamah Konstitusi (MK), where it as a matter test from Act Nomor: 1 of 1974 about conjugal Right to UU 1945. As a Judicial review Act 43 subsection is in Act Nomor: 1 of 1945, it is associated with outside of mariage cildren of marriage provate law relation, the outside of marriage children are who borned outside of marriage, they are borned by a woman, while she is not in a legimate marriage with a man who fucked her according religion and pasitive law. Research method used in this studies is normative comparative research wich it have qualitative features, this qualitatif features describe and analize problem about outside of marriage children legalization, the purpouse is to proteck them against of their rights as a biological children, it is take by doing comparative study in Religion Court and District Court about inheritance right outside of marriage children acquisition. After this research hase finished, researchers found a theory it is a acces to justice theory that mean every citizen hase an upportunity to get justice wich it is implemented by judiciary without community background differention, such as religion, etnic, education, place of birth or person’s birth codition so the outside of marriage children still get their rights from their biological paren’t of marriage chilren still get their right from their biological parents by legalizing them in the judiciary that it have an authority and then the legalization is recording by them. Keyword: Protection, Chiled in outside marriage, Decision Matter: 156/Pdt.P/2013./PA.JS. in Religious Cour South Jakarta and Decision Matter: 443/Pdt.P/2013/PN.Ska. in Destric Court Surakarta. 
Institution Info

IAIN Surakarta