Abstract :
Ketimpangan wilayah adalah perbedaan atau ketidaksamaan karakteristik,
fenomena atau kondisi lokasi dan terjadi minimal diantara dua entitas dari struktur
wilayah (Kutscherauer, 2010). Ketimpangan wilayah sudah sering menjadi
permasalahan utama pada suatu negara yang terus berkelanjutan, sehingga masih
sulit diselesaikan hingga sekarang. Ketimpangan wilayah dipicu oleh beberapa hal
antara lain, perbedaan potensi daerah yang sangat besar, perbedaan kondisi
demografis dan ketenagakerjaan, dan perbedaan kondisi sosial budaya antar
wilayah. WP Bodebekpunjur mendominasi kegiatan perekonomian mencapai 60%
PDRB dan kependudukan yang tinggi sebesar 32,3% di Jawa Barat. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui kondisi ketimpangan antar wilayah pembangunan di
Provinsi Jawa Barat. Variabel yang digunakan pada penelitian ini terdiri dari jumlah
penduduk, tenaga kerja, rasio pelayanan jalan, fasilitas pendidikan, fasilitas
kesehatan, PDRB, pendapatan perkapita, laju pertumbuhan ekonomi, PMA, dan
PMDN. Metode yang digunakan pada penelitian ini terdiri dari pembuatan nilai
indeks, analisis rank size rule, dan analisis faktor. Hasil penelitian ini menunjukkan
nilai distribusi ketimpangan indeks keselurahan variabel adalah 0,630 dan
dikategorikan mengalami ketimpangan. WP Bodebekpunjur berada di rangking-1
menjadi wilayah pembangunan yang sangat maju di Jawa Barat. Berdasarkan hasil
analisis faktor terdapat 3 faktor yang terbentuk yang mempengaruhi ketimpangan
wilayah. Faktor ke-1 mempunyai variabel-variabel yaitu jumlah penduduk, jumlah
tenaga kerja, faslitas pendidikan, PMA, dan PMDN. Faktor ke-2 mempunyai
variabel-vairabel yaitu pendapatan perkapita, dan laju pertumbuhan ekonomi.
Faktor ke-3 mempunyai variabel-vairabel yaitu fasilitas kesehatan, rasio pelayanan
jalan, dan PDRB.
Kata Kunci: Ketimpangan Wilayah, Rank Size Rule, Analisis Faktor