Abstract :
Keunggulan lokasi yang berada di jalur pelayaran internasional membuat Kota
Batam menjadi daerah penerapan free trade zone atau yang dikenal dengan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Sudah lebih dari
10 tahun sejak ditetapkan dalam PP no 46 tahun 2007 tentang KPBPB Batam
dengan tujuan membantu perekonomian baik daerah maupun secara nasional.
Tentu diharapkan penerapan FTZdapat mencapai tujuan yang ditetapkan. Namun
terdapat berbagai permasalahan yang timbul dari pelaksanan seperti menurunnya
jumlah indutri dan meningkatnya jumlah PHK, hingga nilai impor yang lebih
besar dibanding ekspor. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini yaitu untuk
mengidentifikasi dampak dari penerapan konsep FTZterhadap perkembangan
ekonomi Kota Batam.Penelitian ini dilakukan menggunakan analisis deskriptif
terkait kebijakan, dan analisis kinerja. Pengumpulan data dilakukan dengan cara
survei sekunder. Hasil analisis menunjukkan KPBPB Batam belum memenuhi
target dari penetapan KPBPB.Berdasarkan hasil penelitian terdapat faktor yang
mempengaruhi yaitu ketidakharmonisan antara lembaga BP Batam sebagai
pelaksana dan Pemerintah Kota Batam sebagai pemegang wilayah administrasi,
kinerja KPBPB yang tidak mencapai target, penurunan nilai city product yang
berdampak pada kualitas kawasan, danstatus Kota Batam sebagai daerah impor.
Kata kunci: Free Trade Zone, kinerja wilayah, kebijakan hukum