Abstract :
Zona Nilai Tanah adalah zona geografis yang terdiri atas sekelompok Objek Pajak yang mempunyai satu Nilai Indikasi Rata-rata yang dibatasi oleh batas penguasaan/pemilikan objek pajak dalam satu satuan wilayah administrasi pemerintahan desa/kelurahan tanpa terikat pada batas blok. Dalam beberapa tahun belakangan ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kedeputian Bidang Survei Pengukuran dan Pemetaan, Direktorat Survel Potensi Tanah sedang mengembangkan dan melakukan Pembangunan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) secara massal dalam suatu luasan area tertentu. Hal ini dilakukan agar dapat menghasilkan nilai (harga) tanah yang paling mendekati atau bahkan sama dengan harga tanah yang diinginkan oleh berbagai pihak yang bertransaksi tanah. Metode pada penilaian tanah terdiri atas metode tradisional dan metode berbasis SIG.
Aplikasi Pengolahan Data Spasial adalah program dari Badan
Pertanahan Nasional (BPN) yang dibangun untuk membantu mengolah data dari hasil survei lapangan sampai diperoleh peta Zona Nilai Tanah yang sesuai dengan standar yang disyaratkan. Fungsi terpenting dariprogram aplikasi ini salah satunya adalah melakukan hitungan statistik pada beberapa titik sampel yang jatuh pada setiap poligon. Hasil hitungan berupa berapa persen variansinya dari beberapa titik sampel harga tanah yang jatuh pada setiap poligon, dan nilai ini menentukan apakah titik sampel harga tanah yang berada dalam poligon tersebut dapat diterima atau tidak, dimana ukuran variansi yang diterima adalah dibawah atau sama dengan 30%
Kata kunci: Zona Nilai Tanah Aplikasi Pengolahan Data Spasial