Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Struktur Modal terhadap Pajak Penghasilan badan terutang. LongTerm Debt to Asset Ratio (LDAR) dan Debt to Equity Ratio (DER) sebagai variabel independen, serta Pajak Penghasilan badan terutang digunakan sebagai variabel dependen. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur 2016-2018. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian melalui uji hipotesis Secara parsial menunjukkan bahwa (1) Longterm Debt to Asset Ratio (LDAR) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang, (2) Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang.