Abstract :
Tax avoidance merupakan aktifitas penghindaran pajak yang dilakukan dengan meminimalkan beban pajak tanpa melakukan tindakan yang ilegal. Tujuan dari penelitian adalah untuk menganalisis pengaruh corporate governance terhadap tax avoidance. Jenis penelitian adalah deskriptif kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Sampel yang digunakan adalah perusahaan manufaktur sektor properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019 yang memenuhi kriteria-kriteria. Jumalah sampel sebanyak 25 perusahaan selama tiga periode, sehingga data yang digunakan adalah sebanyak 75. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa corporate governance yang diproksikan oleh kepemilikan institusional memiliki pengaruh positif signifikan terhadap tax avoidance. Sedangkan corporate governance yang diproksikan dewan komisaris dan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance.