Abstract :
Return on Assets (ROA) merupakan salah satu rasio untuk pengukuran
kinerja keuangan. Dimana ROA didefinisikan sebagai efektivitas perusahaan
dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan aktiva yang dimiliki. Tinggi
rendahnya kinerja keuangan dapat dipengaruhi oleh pengungkapan corporate
sosial responsibility dan corporate governance. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui pengaruh corporate social responsibility terhadap kinerja
keuangan dengan kepemilikan institusional sebagai pemoderasi.Penelitian ini
dilakukan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode 2017-2019. Jumlah sampel yang diperoleh 11 perusahaan dengan metode
purposive sampling. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini
adalah corporate social responsibility. Variabel dependen yang digunakan dalam
penelitian ini adalah kinerja keuangan. Teknik analisis yang digunakan adalah
Analisis Regresi Sederhana dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa corporate social responsibility berpengaruh
terhadap kinerja keuangan dan kepemilikan institusional tidak dapat memoderasi
pengaruh corporate social responsibility dengan kinerja keuangan.