Abstract :
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan salah satu
upaya bagi perusahaan untuk bangkit dari buruknya kinerja perusahaan setelah
terkena imbas krisis moneter. Prinsip-prinsip dasar dari GCG pada dasarnya
memilki tujuan untuk memajukan dan memperbaiki kinerja perusahaan.Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan Good Corporate Governance
terhadap kinerja perusahaan yang akan diukur dengan rasio Tobin?s Q, Return On
Assets (ROA), Return On Equity (ROE), dan Assets Turn Over (ATO).
Variabel yang digunakan meliputi variable independen yaitu angka indeks
penerapan GCG yang diperoleh dari hasil riset dan pemeringkatan Corporate
Governance Perception Index (CGPI), dan variabel dependen yaitu kinerja
perusahaan yang diukur dengan rasio Tobin?s Q, Return On Assets (ROA), Return
On Equity (ROE), dan Assets Turn Over (ATO). Sampel dari penelitian ini adalah
perusahaan yang menjadi peserta Corporate Governance Perception Index
(CGPI) pada tahun 2012 ? 2015 yang diambil dengan metode purposive sampling.
Metode analisis data yang digunakan adalah metode penelitian kausal komparatif
dengan menggunakan analisis uji regresi linear sederhana.
Hasil analisis diperoleh bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara
Good Corporate Governance terhadap kinerja perusahaan yang diukur dengan
ROA dan ROE, dan tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara Good
Corporate Governance terhadap kinerja perusahaan yang diukur dengan Tobin?s
Q dan ATO.
Katakunci: Good Corporate Governance, IICG, kinerja perusahaan