DETAIL DOCUMENT
PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN KONDISI KEUANGAN WAJIB PAJAK DAN PREFERENSI RISIKO SEBAGAI VARIABEL MODERATING
Total View This Week0
Institusion
Universitas Peradaban
Author
Taufik, Ghofar
Subject
336 Keuangan Negara, Perpajakan 
Datestamp
2017-04-30 02:07:52 
Abstract :
Penelitian ini merupakan penelitian survei pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Purwokerto. Penelitian ini mengambil judul: ?Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Kondisi Keuangan Wajib Pajak Dan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderating?. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pemahaman peraturan pajak, kondisi keuangan wajib pajak, preferensi risiko terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, serta untuk menentukan pengaruh kondisi keuangan wajib pajak dan preferensi risiko yang berperan sebagai variabel moderating pada hubungan antara pemahaman peraturan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah semua wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Purwokerto. Jumlah responden yang diambil dalam penelitian ini adalah 100 responden. Convenience Sampling method digunakan dalam penentuan responden. Metode analisis data menggunakan uji interaksi karena terdapat variabel moderating. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis maka diperoleh kesimpulan bahwa pengetahuan wajib pajak mengenai peraturan perpajakan memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, kondisi keuangan wajib pajak tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, Preferensi risiko tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, Kondisi keuangan wajib pajak tidak berpengaruh terhadap hubungan antara pemahaman peraturan pajak dan kepatuhan wajib pajak dan Preferensi risiko tidak berpengaruh terhadap hubungan antara pemahaman peraturan pajak dan kepatuhan wajib pajak. 
Institution Info

Universitas Peradaban