DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN SUPERVISI KLINIS KEPALA SEKOLAH DALAM PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PADA GURU KELAS IV SDN TUNON 1 TEGAL SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2015 / 2016
Total View This Week0
Institusion
Universitas Peradaban
Author
Putri, Sisti Pandika
Subject
371.2 Administrasi Sekolah, Manajemen Sekolah, Kepala Sekolah, Biaya Sekolah, Mutu Pendidikan 
Datestamp
2017-05-03 04:46:03 
Abstract :
Kegiatan supervisi dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalisme guru sebagai pendidik agar lebih baik. Sebagai kepala sekolah harus bisa membimbing dan meningkatkan kualitas guru dalam kegiatan belajar mengajar. Supervisi diartikan sebagai aktifitas yang menentukan kondisi dan syarat yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan. Supervisi klinis dilaksanakan secara sistematik mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi berdasarkan permasalahan yang dihadapi oleh guru. Dalam penelitian ini, peneliti menemukan bahwa kemampuan guru kelas IV dalam menyusun RPP masih rendah dan berkeinginan untuk memperbaikinya melalui kegiatan supervisi, supervisi yang digunakan adalah supervisi klinis. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah guru kelas IV SDN Tunon 1 Kelas IV tahun pelajaran 2015/2016. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi terkait dengan kegiatan supervisi. Validitas data menggunakan triangulasi dari beberapa sumber yaitu guru dan kepala sekolah. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif jenis interaktif yang terdiri dari kegiatan reduksi data, display data, verifikasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Kegiatan supervise klinis dapat memperbaiki, memotivasi dan member pengetahuan guru terkait dengan kemampuannya dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Hasil ini diperoleh dari kegiatan pengamatan langsung, pada kegiatan supervise menunjukkan bahwa kemampuan guru dalam menyusun RPP mendapat predikat BAIK (B) dengan nilai 87. Sedangkan penilaian sebelum kegiatan supervisi menunjukkan bahwa kemampuan guru dalam menyusun RPP hanya mendapat predikat CUKUP (C) dengan nilai 66. Sehingga pemahaman guru dalam menyusunan RPP dan kegiatan pembelajaran sudah lebih baik. 
Institution Info

Universitas Peradaban