DETAIL DOCUMENT
RESPON AMNESTY INTERNASIONAL TERHADAP KASUS PENYERANGAN PARA PEMBELA HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA TAHUN 2019-2021 (The Responses of Amnesty International On the Indonesian Human Rights Defenders Attacking Cases at 2019-2021)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Peradaban
Author
ASIH, Jayanti Sukma
Subject
Hak Asasi Manusia; Hak Politik, Kebebasan Berpolitik; Partisipasi Warga Negara 
Datestamp
2023-11-08 08:37:55 
Abstract :
Skripsi ini berisi mengenai alasan dan respon Amnesty Internasional terhadap kasus penyerangan Pembela HAM di Indonesia pada tahun 2019- 2021. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa Amnesty Internasinal memberikan respon dan untuk mengetahui respon yang dilakukan oleh Amnesty Internasional terhadap kasus penyerangan Pembela HAM di Indonesia tahun 2019-2021. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif dan teknik pengumpulan data melalui data sekunder yang di peroleh melalui studi kepustakaan dalam hal ini melalui sumber buku, artikel, jurnal, berita online, dan website resmi Amnesty Internasional dan sumber data pendukung lainnya yang relevan dalam penelitian ini. Skripsi ini menggunakan Teori Organisasi Internasional dan konsep Human security untuk membedah lebih dalam terkait alasan Amnesty Internasional memberikan respon terhadap kasus tersebut. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Amnesty Internasional merespon kasus penyerangan Pembela HAM karena telah melanggar prinsip HAM dan Amnesty Internasional sebagai aktor independen yang tidak terikat dengan siapapun dapat memberikan perhatian global agar kasus-kasus tersebut diselidiki dan para pelaku diadili, serta berisi respon-respon yang dilakukan Amnesty Internasional. 
Institution Info

Universitas Peradaban