Abstract :
Diawali adanya kebijakan regrouping Pemerintah Melalui Menteri Dalam Negrei Nomor 421.2/2501/Bangda/1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan Sekolah Dasar telah diterapkan SD Negeri Tonjong 01, SD Negeri Tonjong 02, dan SD Negeri Tonjong 03. Dari 62 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Kecamatan Tonjong hanya ketiga SD tersebut yang mengalami kebijakan regrouping. Penelitian ini dilakukan di SD Negeri Tonjong 01, SD Negeri Tonjong 02, dan SD Negeri Tonjong 03 karena dari 62 sekolah yang ada di Kecamatan Tonjong hanya 3 SD tersebut yang menggalami kebijakan regrouping. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor kebijakan regrouping yang terjadi di SD Negeri Tonjong 01, SD Negeri Tonjong 02, dan SD Negeri Tonjong 03.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Subjek penelitian yaitu Kepala Sekolah, Dewan Guru, siswa dan wali murid SD Negeri Tonjong 01, SD Negeri Tonjong 02, dan SD Negeri Tonjong 03. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab kebijakan regrouping yang terjadi di SD Negeri Tonjong 01, SD Negeri Tonjong 02, dan SD Negeri Tonjong 03, adalah 1) kekurangan murid, 2) terjadinya persaingan yang tidak sehat, 3) efisiensi tenaga kependidikan, 4) efisiensi Biaya, 5) akan dijadikan SD Unggulan.