Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perpajakan, persepsi yang baik atas efektivitas sistem perpajakan, kualitas pelayanan dan tingkat kepercayaan terhadap sistem hukum dan pemerintah terhadap kepatuhan untuk membayar pajak Wajib Pajak Orang Pribadi pada UMKM.
Sampel terpilih sebanyak 100 responden yang tersebar pada lima kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes yaitu 20 responden dari Kecamatan Paguyangan, 20 responden dari Kecamatan Bumiayu, 20 responden dari Kecamatan Sirampog, 20 responden dari Kecamatan Bantarkawung dan 20 responden dari Kecamatan Salem. pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan quota sampling. Data diperoleh dengan membagikan kuesioner. Analisis data menggunakan regresi linier berganda, dan untuk menentukan hipotesis digunakan uji t.
Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel kesadaran membayar pajak, persepsi yang baik atas efektivitas sistem perpajakan, dan kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak Wajib Pajak Orang Pribadi pada UMKM. Variabel pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perpajakan dan tingkat kepercayaan terhadap sistem hukum dan pemerintah tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak Wajib Pajak Orang Pribadi pada UMKM.