Abstract :
INTISARI
Setiap tempat kerja di mana dilakukan suatu proses kerja mengandung risiko
atau bahaya baik dari manusia, mesin, alat kerja, maupun material lainnya.
Bahaya Mekanik Merupakan bahaya yang bersumber dari peralatan mekanik atau
benda yang bergerak dengan gaya mekanik yang digerakkan secara manual atau
dengan penggerak. Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor baik secara visual
maupun menggunakan peralatan uji , memiliki risiko kecelakaan dan penyakit
akibat kerja. Untuk menghindari dan meminimalisir kemungkinan terjadinya
kecelakaan di tempat kerja, pengenalan potensi bahaya di tempat kerja
merupakan dasar untuk mengetahui pengaruhnya terhadap tenaga kerja, serta
dapat dipergunakan untuk mengadakan upaya-upaya pengendalian dalam rangka
pencegahan penyakit akibat kerja dan potensi kecelakaan kerja yang mungkin
terjadi.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu
metode yang memberikan gambaran tentang kegiatan pengujian yang
berlangsung, sehingga dapat diketahui bagaimana potensi bahaya dan tingkat
resiko bahaya tersebut. Pengambilan data diambil berdasarkan observasi serta
studi kepustakaan kemudian dianalis dan dibandingkan dengan standar serta
peraturan yang ada.
Berdasarkan hasil dari penelitian di UPT PKB Kota Padang terdapat potensi
bahaya pada faktor mekanik di gedung pengujian, dan upaya untuk mengurangi
potensi bahayanya dengan pengenalan potensi bahaya di tempat pengujian,
kemudian potensi bahaya tersebut di identifikasi, dinilai, dikendalikan dan
selanjutnya diadakan evaluasi untuk memastikan bahwa sarana pengendalian
yang ditetapkan tidak menimbulkan potensi bahaya baru sehingga penguji dapat
bekerja lebih optimal.