Abstract :
Guna mempertahankan mutu serta keakurasian peralatan pengujian
kendaraan bermotor yang diselenggarakan maka setiap alat uji mekanis harus
dilakukan kalibrasi yang terdapat pada Peraturan Pemerintah No 55 tahun
2012 tentang kendaraan pasal 167Adapun tujuan dari dilakukannya perawatan
dan kalibrasi alat uji mekanis agar hasil yang didapatkan dapat dipertanggung
jawabkan sehingga dalam pelaksanaannya bisa dilakukan secara optimal.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sehingga analisis data yang
digunakan adalah analisis kualitatif yang dilakukan secara bersamaan dengan
pengumpulan data. Dalam penelitian metode kualitatif tidak mengemukakan
hipotesis, melainkan hipotesis muncul selama penelitian berlangsung, karena
proses analisis data yang dilakukan setelah pengumpulan data yang berupa
pengamatan dilakukan. Kondisi alat uji pada di UPT Pengujian Kendaraan
Bermotor Kota Pekanbaru masih bagus, tetapi ada sebagian alat uji yang
mengalami kerusakan, alat uji tidak seluruhnya digunakan pada saat
melakukan kegiatan pengujian sehingga hasilnya belum akurat dan belum
dapat dipertanggung jawabkan guna menjamin pemenuhan persyaratan teknis
dan laik jalan. Pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan alat belum terlaksana
dengan baik, pemeliharaan dan perawatan hanya dilakukan pada saat alat uji
mengalami kerusakan.