Abstract :
Sistem penerangan merupakan suatu bagian penting dalam kendaraan yang wajib
diuji secara teknis dan kelaikan jalannya guna mengurangi angka kecelakaan yang
ditimbulkan.
Pemastian persyaratan teknis perlu di perlakukanya kaedah diagnosis prognosis yang
meliputi Anamnesis berupa riwayat atau identitas kendaraan, Pemeriksaan Fisik dapat
dilakukan dengan alat bantu maupun tidak (hanya visual), Pemeriksaan Penunjang
hasil dari laboratorium atau alat uji untuk mencerminkan kondisi lampu, Diagnosis
Banding merupakan dugan-dugaan terkait kerusakan komponen penerangan,
Diagnosis atau Kesimpulan menarim kesimpulan dari informasi yang telah didapat,
Prognosis merupakan penjalaran kerusakan, Terapi melakukan perawatan harian
sistem penerangan. Sedangkan Penilaian Kelaikan Jalan yang di hasilkan berdasarkan
dari kaedah Analis Laboratorium berisikan dengan spechmen. Spechmen sendiri
menjelaskan tentang pengambilan sampel dengan benar. Selanjutnya yang terkahir
Regen dari pengambilan spechmen akan memperoleh hasil terkait faktor apa saja
yang mempengaruhinya.
Berikut kaedah yang seharusnya mendasari SOP yang sudah disediakan oleh
pengujian setempat agar hasil yang didapatkan oleh penguji tidak diragukan kembali
keakuratannya.