Abstract :
Dalam Perda DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2014 pasal 90 ayat (1) tentang
Transportasi, dapat kita ketahui bahwa setiap kendaraan bermotor selain mobil
Bus Angkutan Umum Massal berbasis Jalan di larang menggunakan jalur atau jalur
khusus Angkutan Umum Massal berbasis Jalan, yang mana artinya selain bus
Transjakarta atau sejenisnya dan kendaraan-kendaraan khusus lainnya (seperti
ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan sebagainya) dilarang melintasi jalurjalur
khusus
seperti
jalur
Transjakarta.
Walaupun
begitu,
pengguna
jalan
masih
banyak
yang melanggar hal tersebut dan tetap melalui jalur Busway, yang
sebenarnya hal ini dapat ditindak sesuai dengan hukum.
Metode Penelitian yang digunakan pada Penelitian ini adalah Research and
Development yang merupakan metode untuk menghasilkan dan menyempurnakan
produk yang pernah diteliti sebelumnya. Uji coba produk sangat menentukan
berhasil atau tidaknya alat yang telah dirancang peneliti. Prosedur yang
dilaksanakan dalam penelitian SISTEM PEMBUKA PALANG PINTU OTOMATIS DI
JALUR BUSWAY BERBASIS MIKROKONTROLER YANG TERINTEGRASI DENGAN
OPTICAL CHARACTER RECOGNITION adalah SDLC (System Development Life
Cycle).
Dari penelitian ini akan menghasilkan sebuah prototype dari Pembuka
Palang Pintu Otomatis dengan Teknolgi Optical Character Recognition yang dapat
membedakan plat nomor dari Busway dan bukan Busway.