Abstract :
Perlintasan sebidang JPL 251 Kota Tegal banyak pengguna jalan yang melakukan
pelanggaran yang dapat menimbulkan risiko terjadinya kecelakaan, maka dari itu
peneliti melakukan analisis yang bertujuan untuk mengetahui fasilitas
perlengkapan jalan, jenis pelanggaran pada perlintasan sebidang JPL 251 dan
menentukan rekomendasi yang tepat untuk penanganan pada perlintasan
sebidang JPL 251 Kota Tegal. Metode yang digunakan dalam analisis fasilitas
perlengkapan jalan adalah dengan melakukan survei inventarisasi pada
perlintasan sebidang untuk memberikan rekomendasi yang sesuai, dengan cara
membandingkan kelengkapan dan kondisi fasilitas pada perlintasan sebidang
dengan pedoman teknis berdasarkan aturan pada SK Dirjen Hubdat Nomor 407
tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan
Pada Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Dengan Kereta Api. Selanjutnya
untuk analisis kinerja menggunakan aplikasi Vissim, untuk menyusun
rekomendasi dan penanganan. Rekomendasi yang dilakukan adalah dengan
melengkapi kekurangan rambu, memperbaiki penempatan, dan pembaruan pada
fasilitas perlengkapan pada perlintasan sebidang, mengalihkan pengguna
kendaraan sepeda motor yang datang dari jalan Sultan Agung ke arah jalan
Anggrek dialihkan menuju jalan Flamboyan, dan memperpanjang median yang
sebelumnya 15 meter menjadi 60 meter.