DETAIL DOCUMENT
ANALISIS DAERAH RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS PADA RUAS JALAN AHMAD YANI, JALAN JENDERAL SOEDIRMAN, DAN JALAN URIP SUMOHARJO DI KOTA MAGELANG
Total View This Week0
Institusion
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Author
PRATAMA, DIMAS ADITYA
Subject
T Technology (General) 
Datestamp
2022-12-01 04:00:11 
Abstract :
Menurut informasi data kecelakaan yang diambil di Polres Kota Magelang, tercatat terjadinya peristiwa kecelakaan selama 5 tahun terakhir di Kota Magelang. Pada tahun 2016, jumlah peristiwa kecelakaan sebanyak 236 kasus, tahun 2017 sebanyak 251 kasus, tahun 2018 sebanyak 211 kasus, tahun 2019 sebanyak 327 kasus dan 2020 sebanyak 285 kasus. Penentuan titik rawan kecelakaan lalu lintas menggunakan metode EAN, Z- Score, dan Frekuensi serta untuk pengumpulan data menggunakan data kepolisisan 5 tahun terakhir 2016-2020 dengan hasil 3 titik rawan tertinggi kecelakaan di Kota Magelang. Pemanfaatan Sistem informasi geografis untuk menunjang fasilitas masyakarat. Sistem ini diharapkan dapat bermanfaat dan mempermudah memberikan informasi mengenai daerah rawan kecelakaan di Kota Magelang. Hasil Inspeksi Blackspot di Jalan Ahmad Yani, maka penulis merekomendasi Pemasangan Rambu Peringatan ? KURANGI KECEPATAN!! ANDA MEMASUKI DAERAH RAWAN KECELAKAAN ? 80 meter sebelum simpang tiga tak bersinyal, Penambahan Rambu Peringatan adanya Penyebrangan di 50 meter sebelum persimpangan tiga di jalur Magelang ? Semarang, Penambahan Rumble Strip pada titik pelebaran jalan serta sebelum pelebaran jalan Penghapusan rambu peringatan pejalan kaki di jalur Magelang ? Semarang,dan Penambahan Pita Kejut di Marka Solid Kuning Penambahan Rambu Prioritas (Segitiga Merah Terbalik). Hasil Inspeksi Blackspot di Jalan Jenderal Soedirman maka penulis merekomendasi Pemasangan Rambu Peringatan ? KURANGI KECEPATAN!! ANDA MEMASUKI DAERAH RAWAN KECELAKAAN ? 50 meter sebelum geometri jalan yang menurun, Penambahan rambu dilarang parkir di Jalur Utara ? Selatan (timur) di STA 3 (depan polsek magelang selatan) dan Penambahan rambu penyebrangan 50 meter sebelum zebracross di depan Dishub Kota Magelang dan Polsek Magelang Selatan. Hasil Inspeksi Blackspot di Jalan Urip Sumoharjo maka penulis merekomendasikan Pemasangan Rambu Peringatan ? KURANGI KECEPATAN!! ANDA MEMASUKI DAERAH RAWAN KECELAKAAN ? 80 meter sebelum RST. SOEDJONO Pemasangan Rambu dilarang mendahului dari sebelah kanan 25 meter sebelum RST. SOEDJON0 
Institution Info

Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan