DETAIL DOCUMENT
LAPORAN ASUHAN KEPERAWATAN JIWA PADA NY. P DENGAN GANGGUAN PROSES PIKIR : WAHAM KEBESARAN DI WISMA SRIKANDI RSJ GRAHASIA DIY
Total View This Week0
Institusion
Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
Author
Fitrianingsih, Fitrianingsih
Subject
RT Nursing 
Datestamp
2022-06-28 04:21:06 
Abstract :
Latar Belakang : Waham merupakan gangguan jiwa berat dan sering ditemukan pada penderita skizofrenia. Waham merupakan suatu keyakinan yang salah tetapi dipertahankan dengan kuat oleh penderita tanpa bukti yang jelas dan tidak sesuai dengan realita. Gangguan ini merupakan gangguan mental yang serius, kondisi ini ditandai dengan kesulitan pasien untuk membedakan mana hal yang besifat kenyataan dan yang merupakan imajinasi. Data surveilans Dinas Kesehatan DIY dalam 5 tahun terakhir angka gangguan jiwa berat di DIY naik dari 2,3 per mil pada 2013 menjadi 10 per mil pada tahun 2018 dengan total jumlah 14.947 Jiwa dan berdasarkan laporan data rekapitulasi rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Grhasia DIY 1 tahun terakhir, jumlah penderita skizofrenia di Rumah Sakit Jiwa Grhasia DIY yaitu 824 orang (SIMRS Grhasia, 2022).Tujuan : Memperoleh pengalaman nyata dalam melaksanakan asuahan keperawatan pada pasien gangguan proses berdasarkan Evidence Based Practice. Metode : Laporan ini menggunakan metode deskriptif atau gambaran suatu kasus pada satu pasien yang di rawat di RSJ Grahasia DIY. Hasil : Setelah dilakukan pengkajian didapatkan hasil pasien mengungkapkan isi waham, menunjukan perilaku sesuai isi waham, isi pikir tidak sesuai realita, tegang, bicara berlebihan, pembicaraan sulit dipahami karena tidak sesuai realita, mengacam secara verbal, dan pembicaraan berbelit-belit (flight of idea), mendengar suara bisakan, menyatakan kesal, bersikap seolah mendengar sesuatu, distorsi sensori, mondar-mandir mengancam dengan menggepal kedua tangan dan mulut mengeram, mudah tersinggung, suara keras, dan perilaku agresif / amuk. Pada penegakkan diagnosa keperawatan terdapat tiga diagnosa keperawatan yaitu gangguan proses pikir. Waham kebesaran, gangguan presepsi sensori : halusinasi pendengaran dan resiko perilaku kekerasan. Implementasi dilakukan selama 3 hari dengan intervensi yang telah disusun dan evaluasi dilaksanakan setiap akhir melakukan implementasi. Kesimpulan : Setelah pasien diberikan tindakan asuhan keperawatan selama 3 hari, hasil gangguan proses berpikir: waham kebesaran dapat dikendalikan, gangguan persepsi sensori: halusinasi pendengaran teratasi dan risiko perilaku kekerasan berkurang. Kata kunci : Asuhan Keperawatan Jiwa, waham kebesaran 
Institution Info

Poltekkes Kemenkes Yogyakarta