DETAIL DOCUMENT
HUBUNGAN HIGIENE SANITASI DENGAN KONTAMINASI BAKTERI COLIFORM DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU) DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS KADIPATEN KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2021
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan Garawangi
Author
NURHAKIM, IVAN
Subject
614 Kesehatan Masyarakat 
Datestamp
2023-04-05 03:30:05 
Abstract :
Latar Belakang : Data Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka tahun 2020, jumlah sampel yang diperiksa dari penyelenggara air minum yaitu 388 sampel, sebanyak 202 (52%) sampel diantaranya terkontaminasi bakteri coliformdan tidak memenuhi syarat higiene sanitasi. Wilayah kerja Puskesmas Kadipaten memiliki jumlah DAMIU sebanyak 30 yang merupakan Kecamatan dengan populasi DAMIU tertinggi di Kabupaten Majalengka, 18 (60%) dari 30 DAMIU terkontaminasi bakteri coliform dan tidak memenuhi syarat higiene sanitasi DAMIU. Metode Penelitian : Jenis penelitian ini adalah analitik observasional dengan pendekatan cross sectional. Populasi dan sampel dalam penelitian ini yaitu 30 depot air minum yang ada di wilayah kerja Puskesmas Kadipaten, penelitian dilakukan pada tanggal 2 sampai 12 September 2021. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu lembar ceklis observasi dan hasil uji laboratorium MPN. Analisis data menggunakan analisis univariat untuk menggambarkan distribusi frekuensi dan analisis bivariat menggunakan uji Chi?square. Hasil: Dari 30 depot air minum yang ada di wilayah kerja Puskesmas Kadipaten tidak memenuhi syarat higiene sanitasi depot air minum isi ulang sebanyak 19 depot (63,3%). Sementara hasil penelitian bakteri coliform depot air minum isi ulang sebanyak 22 depot (73,3%). Berdasarkan hasil penelitian didapat nilai Pvalue = 0,028 yang berarti bahwa ada hubungan antara kontaminasi bakteri coliform dengan higiene sanitasi depot air minum isi ulang dan nilai OR sebesar 0,911. Simpulan : Terdapat hubungan antara kontaminasi bakteri coliform dengan higiene sanitasi depot air minum isi ulang di wilayah kerja Puskesmas Kadipaten Kabupaten Majalengka Tahun 2021. Saran : Pengelola wajib memfasilitasi pekerja depot untuk mengikuti pelatihan teknis dalam melayani konsumen. Melakukan pemeriksaan kualitas air minum secara berkala dan diwajibkan untuk melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Dinas Kesehatan. 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan Garawangi