DETAIL DOCUMENT
Peran dan fungsi kepolisian terhadap implementasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Sleman (studi penerapan hukum terhadap angkutan jalan roda 2)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ahmad Dahlan
Author
Salsabilla, Salsabilla
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-20 02:56:34 
Abstract :
Penelitian ini berfokus kepada Peran dan Fungsi Kepolisian Terhadap Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sleman (Studi Terhadap Angkutan Jalan Roda 2). Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui peran kepolisian dalam mengimplementasikan penegakan hukum lalu lintas kendaraan roda 2 (dua) motor terkait Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di kabupaten Sleman, kendala yang dihadapi oleh kepolisian dalam menjalankan peran dan fungsi mereka terhadap penerapan hukum lalu lintas kendaraan roda 2 (dua) motor terkait Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 di kabupaten Sleman, upaya kepolisian dalam menegakkan hukum lalu lintas kendaraan roda 2 (dua) motor terkait Undang- Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sleman. Jenis Penelitian ini yakni normatif empiris data yang diperoleh dalam penelitian ini menggunakan sumber dan bahan hukum yakni data primer yang didapatkan langsung dari Satlantas Polres Sleman dan data sekunder yang diperoleh dari Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara studi dokumen, kepustakaan, dan wawancara. Teknik analisa data penelitian ini menggunakan metode analisis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah kuantitatif kualitatif, yaitu analsiis data yang berbentuk angka, atau yang diangkakan lalu kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya selaku perangkat penegak hukum di wilayah Sleman ini tentunya satlantas Polres Sleman memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan hukum yang ada dalam hal ini terutama menegakkan disiplin lalu lintas. Tentunya terdapat banyak kendala yang dihadapi dalam penegakan disipin lalu lintas yang telah dilakukan oleh Polres Sleman. Kendala tersebut meliputi sikap berkendara pengemudi, perundang- undangan yang diberlakukan, sarana dan prasarana. Dengan adanya kendala tersebut maka Polres Sleman telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum lalu lintas baik represif, preventif maupun pre-emtif. Oleh karena itu, sejatinya optialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat dilakukan dengan sumber daya kepolisian yang memadahi serta kerjasama dengan berbagai pihak baik dari kepolisian sebagai pihak faktor utama dan masyarakat. 
Institution Info

Universitas Ahmad Dahlan