DETAIL DOCUMENT
Implementasi pengaturan Otoritas Jasa Keuangan dalam perlindungan investor pada layanan urun dana berbasis teknologi informasi
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ahmad Dahlan
Author
Haspari, Vita
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2024-04-24 07:03:09 
Abstract :
Perkembangan digital era modern sekarang ini sudah tidak menjadi asing lagi bagi negara-negara di dunia, salah satunya Indonesia. Akibatnya tentu saja menimbulkan hal-hal yang berdampak positif maupun negatif dalam berbagai bidang, begitu juga dalam bidang perekonomian seperti halnya penanaman modal investasi di berbagai perusahaan yang dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Era teknologi yang maju saat ini telah memberikan kontribusi bagi pertumbuhan sektor jasa keuangan di Indonesia, salah satunya dengan menggunakan teknologi informasi yang disebut dengan financial technology (Fintech). Tujuan penelitian ini Menjelaskan dan mendeskripsikan bagaimana Implementasi OJK dalam penyelenggaraan kegiatan layanan urun dana berbasis teknologi informasi dan menjelaskan dan mendeskripsikan bagaimana POJK Nomor 65/POJK.04/2020 dapat diberlakukan dalam layanan urun dana berbasis teknologi informasi. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yaitu penelitian hukum yang sumber datanya diperoleh dari data sekunder yang berupa bahan pustaka, baik dalam bentuk bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan mempunyai implementasi dalam melindungi investor dengan cara pengaturan terhadap perkembangan industri finansial layanan urun dana, OJK sudah membuat dan menerbitkan aturannya yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2021. Ketentuan POJK No 65/POJK.04/ 2020 dapat diberlakukan terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di bidang layanan urun dana berbasis teknologi informasi hal ini didasarkan pada ketentuan yang ada di POJK No 65 Tahun 2020 dan Pasal 2 POJK No 16 Tahun 2021. 
Institution Info

Universitas Ahmad Dahlan