Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman pajak, sanksi pajak,
tarif pajak dan insentif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten
Kulon Progo. Metode pengambilan sampel menggunakan Convenience Sampling.
Teknik pengumpulan data menggunakan data primer. Kuesioner disebarkan kepada
pelaku UMKM di Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini menggunakan teknik analisis
data dengan Regresi Linier Berganda yang diolah dengan bantuan SPSS versi 25. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi pajak, tarif pajak dan insentif pajak
berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Sedangkan pemahaman
pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.