Abstract :
Penelitian ini mengeksplorasi analisis prosedur penyelesaian pembiayaan
bermasalah melalui litigasi di Bank Muamalat DIY. Penelitian ini dilatarbelakangi
oleh kompleksitas dan signifikansi permasalahan pembiayaan bermasalah pada
transaksi Mudharabah di Bank Muamalat DIY. Bank Muamalat sebagai lembaga
keuangan syariah menjadi fokus penelitian untuk memahami strategi yang
digunakan dalam menangani pembiayaan bermasalah. Keberhasilan Bank
Muamalat dalam mengatasi permasalahan tersebut menjadi salah satu aspek
penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan
syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi
pemahaman praktis dan akademis mengenai Analisis prosedur penyelesaian
pembiayaan bermasalah melalui jalur litigasi Pada Bank Muamalat DIY.
Bank Muamalat berhasil mengatasi permasalahan pembiayaan
Mudharabah melalui pendekatan terencana, evaluasi komprehensif, edukasi
nasabah dan pemantauan secara berkala. Namun, tantangan muncul dalam
negosiasi ulang dan mediasi sehingga memerlukan ketelitian dan kegigihan dalam
proses hukumnya. Manajemen risiko dan tindakan represif menjadi kunci
keberhasilan Bank Muamalat DIY untuk menghindari potensi kerugian baik dari
segi finansial maupun reputasi