Abstract :
Sektor ekonomi berbasis syariah di Indonesia mampu bersaing secara efektif dengan lembaga keuangan konvensional. Berkembang pesatnya perekonomian syariah, khususnya dalam dunia perbankan dengan mengedepankan prinsip bagi hasil dan sikap saling keterbukaan mampu memberikan rasa keadilan bagi nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh Pembiayaan dan Rasio Non Performing Financing terhadap Profitabilitas BPRS Kabupaten Bantul Periode 2015-2022. Variabel independen pada penelitian ini adalah pembiayaan dan non performing financing (NPF) sedangkan variabel dependen nya yaitu profitabilitas (ROA). Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah jenis metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh pada laporan publikasi keuangan BPRS Bangun Drajat Warga dan BPRS
Madina Mandiri Sejahtera periode tahun 2015-2022.
Penelitian ini menggunakan pengujian statistik berupa pengolahan data menggunakan aplikasi Microsoft Excel dan SPSS Statistic 29. Populasi yang digunakan ialah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang ada di Kabupaten Bantul sebanyak 3 bank. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu purposive sampling. Sampel yang digunakan sebagai objek penelitian sebanyak 2 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Teknik analisis yang digunakan adalah uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda, uji Ttest, uji Ftest, dan Uji R2. Berdasarkan hasil penelitian bahwa variabel pembiayaan dan non performing financing secara simultan berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Secara parsial pembiayaan dan non performing financing juga berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.