Abstract :
Manajemen risiko pembiayaan merupakan aspek penting dalam industri perbankan untuk mengelola risiko yang timbul dari aktivitas pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi implementasi manajemen risiko pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Bima Kartini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan manajer risiko, analisis dokumen terkait kebijakan dan prosedur, serta observasi langsung terhadap praktik-praktik yang dilakukan di lapangan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa BSI KCP Bima Kartini telah menerapkan beberapa langkah penting dalam manajemen risiko pembiayaan, termasuk identifikasi risiko, penilaian risiko, pengendalian risiko, dan pemantauan serta pelaporan risiko secara berkala. Namun demikian, terdapat beberapa tantangan dalam implementasi yang dihadapi, seperti koordinasi antarunit yang belum optimal dan keterbatasan sumber daya manusia.
Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman praktis tentang bagaimana manajemen risiko pembiayaan diimplementasikan di lembaga keuangan syariah di tingkat unit operasional. Implikasi dari penelitian ini juga dapat memberikan masukan bagi BSI KCP Bima Kartini dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen risiko pembiayaan mereka.