DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYAMPAIAN INFORMASI PALSU YANG MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN PENERBANGAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Surabaya
Author
PRETYANY, APRILIA
Subject
Civil Law 
Datestamp
2022-02-15 04:36:54 
Abstract :
ABSTRAK Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan tentang larangan perbuatan yang membahayakan keselamatan penerbangan sipil berupa penyebaran informasi palsu oleh penumpang menurut peraturan perundang-undangan. Disamping, untuk mengetahui akibat hukum dengan dijatuhkannya putusan bagi terdakwa kasus penyebaran informasi palsu yang dilakukan penumpang didalam pesawat udara sipil pada kasus perkara perkara Nomor 43 / Pid.B / 2018 / PN Lb, putusan perkara Nomor 321/Pid.B/2018/PN Mpw, dan putusan perkara Nomor : 16-K/PM I-03/AD/I/2017. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif atau penelitian hukum doktriner berdasarkan pendekatan perundangundangan (statute approach) dan konsep (conceptual approach). Temuan menunjukkan pengaturan tentang penyebaran informasi palsu oleh penumpang menurut menurut perundang-undangan didasarkan pada hukum Internasional disesuaikandengandimana,kapantindakanyangmembahayakanitudilakukandan dimana pesawat didaftarkan. Pengawasan penerbangan secara internasional diatur didalam ICAO. Pengawasan penerbangan secara nasional dilakukan oleh Pemerintah yang dalam ini adalah Menteri Perhubungan dengan di keluarkannnya PM Nomor 127 tahun 2015 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Analisis yuridis terhadap putusan perkara Nomor 43 / Pid.B / 2018 / PN Lb, putusan perkara Nomor 321/Pid.B/2018/PN Mpw, dan putusan perkara Nomor : 16-K/PMI-03/AD/I/2017telahmemenuhipersyaratanyangdiaturdalamPasal437 ayat (1) dan (2) Undang-UndangPenerbangan. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Surabaya