DETAIL DOCUMENT
REPRESENTASI KRITIK TERHADAP UU OMNIBUS LAW MELALUI MEME DI TWITTER BERTAGAR#DPRIMPOSTOR
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Surabaya
Author
AMBARWATI, DEWI TRI
Subject
J Communication 
Datestamp
2022-03-14 06:19:16 
Abstract :
ABSTRAK Penelitian ini berjudul ?Representasi Kritik Terhadap UU Omnibus Law Melalui Meme di twitter Bertagar #DPRIMPOSTOR. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana Representasi Kritik Terhadap UU Omnibus Law Melalui Meme di Twitter Bertagar #DPRIMPOSTOR berdasarkan analisis semiotika milik Charles S Pierce. Pendekatan yang dilakukan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan analisis semiotika milik Charle S Pierce yang menganalisis menggunakan 3 struktur yang terdiri dari sign, objek, interpretant. Berdasarkan hasil analisis ini bahwa tanda pada meme omnibus law di twitter bertagar #DPRIMPOSTOR yang menampilkan (1) tanda dalam meme yang mengandung makna kritik yang diwakilkan oleh berbagai macam gambar. (2) objek pada meme omnibus law di twitter bertagar #DPRIMPOSTOR menampilkan ketidaksukaan dan kekecewaan masyarakat, mahasiswa, para pekerja, buruh, dll. (3) interpretant pada meme omnibus law di twitter bertagar #DPRIMPOSTOR menunjukan kondisi nyata yang direpresentasikan dalam meme yang dibuat secara s 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Surabaya