Abstract :
Abstrak
Berjalannya perkembangan organisasi nirlaba dalam masyarakat menuntut
suatu organisasi nirlaba untuk memiliki laporan keuangan yang sesuai dengan
standart. Salah satu contoh organisasi nirlaba adalah panti asuhan. Panti asuhan
memperoleh sumber daya untuk menjalankan kegiatannya berasal dari para
donatur. Maka sangat dituntut untuk membuat laporan keuangan sesuai PSAK No.
45. Dengan begitu sangat diharapkan panti asuhan bani yaqub menerapkan PSAK
No. 45 dalam pencatatannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
laporan keuangan panti asuhan bani yaqub sesuaikah dengan PSAK No.45.
Jenis penelitian ini kualitatif deskriptif dengan tujuan menggambarkan
secara sistematis penyusunan laporan keuangan lembaga nirlaba. Data diperoleh
dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi pada panti asuhan Bani
Yaqub Surabaya. Dan data yang diperoleh berupa data primer dan sekunder.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan, laporan keuangan panti asuhan
Bani Yaqub belum sesuai PSAK No.45. Panti asuhan Bani Yaqub Surabaya
belum menerapkan PSAK No.45 dalam pencatatannya. Laporan keuangan hanya
berupa laporan peneriman dan pengeluaran. Belum pernah melakukan penyusutan
dan belum mengelompokkan asset neto terikat dan asset neto tidak terikat.