Abstract :
(RUU PKS) atau rancangan undang ? undang penghapusan kekerasan seksual belakang ini sedang ramai menjadi topik pembahasan. Penulis memilih media online Kompas.com dan JawaPos.com yang bertujuan untuk bagaimana dua media yaitu Kompas.com dan JawaPos.com menulis berita tentang rancangan undang ? undang penghapusan kekerasan seksual edisi Oktober ? November 2021 terkait tentang pemberitaan RUU PKS yang masih belum disahkan, dikarenakan beberapa poin yang terdapat dalam rancangan undang ? undang tersebut masih
menjadi Pro dan Kontra masyarakat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan
metode analisis wacana kritis model Teun A.Van Dijk. Dalam penerapan analisis
ini dibagi dalam tiga yaitu; teks, bagaimana teks berita tentang RUU PKS
diproduksi oleh media dan wartawannya, yakni Kompas.com dan JawaPos.com;
konteks sosial, yaitu bagaimana wacana komunikasi kemudian dapat dikaitkan
dengan kondisi yang ada di masyarakat; kognisi sosial, yaitu mengenai kesadaran
mental pembuat berita. pada penelitian ini, penulis menggunakan metode
pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk memahami fenomena yang ada di
dalam subyek penelitian secara menyeluruh dengan cara pendeskripsian berita
yang ada pada media Kompas.com dan Jawapos.com. Hasil dari penelitian ini
sendiri menunjukkan bahwa kedua media Kompas.com dan Jawapos.com dalam
penulisan beritanya mengusung terkait pro dan kontra RUU PKS dan juga
langkah yang akan diambil pemerintah. Dalam penulisannya sendiri tidak adanya
berat sebelah atau keberpihakan media kepada pemerintah ataupun masyarakat
yang dapat dipahami melalui struktur dan juga pemilihan teks yang netral dalam
pemberitaannya.