DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA DALAM PERKAWINAN DENGAN PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN KAWIN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Surabaya
Author
Farid, Achmad
Subject
 
Datestamp
2023-01-18 03:45:30 
Abstract :
Perjanjian kawin merupakan sarana untuk melakukan proteksi terhadap harta para mempelai. Perbuatan perjanjian kawin, dilakukan baik dalam bentuk tertulis atau akta, baik dibawah tangan maupun dalam bentuk bentuk akta otenik yang dibuat oleh sesorang pejabat yang berwenang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami perlindungan hokum terhadap harta dalam perjanjian perkawinan dan juga untuk mengetahui dan menjelaskan wewenang dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa perlindungan hukum terhadap harta dalam perkawinan dengan pembuatan akta perjanjian perkawinan hanya dapat dilakukan saat berlangsungnya perkawinan. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Surabaya