Abstract :
Masalah kesehatan merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Gangguan kesehatan pada masyarakat akan berpengaruh terhadap pembangunan suatu negara dan akan menimbulkan kerugian di bidang ekonomi.
Oleh karena itu negara bertanggung jawab atas terpenuhinya hak hidup sehat bagi masyarakat. Kurangnya pengetahuan tentang pentingnya menjaga kesehatan dan rendahnya derajat kesehatan masyarakat miskin, serta meningkatnya angka
kematian bayi dan balita juga menjadi faktor utama penyebab kematian terbanyak.
Dalam Undang ? Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk memberikan Jaminan sosial menyeluruh bagi setiap orang dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak menuju terwujudnya
masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.