DETAIL DOCUMENT
PERBANDINGAN HUKUM PENGATURAN DAN PENGAWASAN HAK CIPTA ANTARA INDONESIA DENGAN NEGARA CHINA BERDASARKAN UNITED STATES TRADE REPRESENTATIVE (USTR) REPORT
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Surabaya
Author
Putri, Maulidiyah Aulia
Subject
Administration Law 
Datestamp
2024-04-03 02:16:29 
Abstract :
Perlindungan hukum di era yang sangat modern ini perlu mendapat perhatian lebih, terutama terhadap teknologi yang selalu berkembang pesat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membandingkan terkait pengawasan dan perlindungan Hak Cipta anatara Indonesia dan China. Hak cipta yang mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang sistem hak cipta adalah sebagai hak eksklusif yaitu bagi yang disebut pencipta atau penerima hak cipta itu sendiri untuk dapat mempertunjukkan dan/atau memperbanyak suatu ciptaan atau dengan memberikan izin kepadanya dengan tidak mengurangi batasannya sendiri berdasarkan undang-undang hak cipta yang berlaku. Secara hirarki sistem hak cipta itu sendiri termasuk dalam sistem hak milik yang bersifat immateriil karena juga mencakup gagasan pemikiran, gagasan, maupun dari bentuk imajinatif seseorang yang menuangkannya ke dalam bentuk karya cipta atau hak cipta, seperti halnya dengan hak cipta berupa buku ilmiah, karya sastra, atau berupa karya seni. Banyak negara di dunia baik individu maupun badan hukum menerapkan hak cipta ini. sistem hak cipta setiap negara pasti berbeda-beda dimana perbedaan ini merupakan keunggulan dari sistem hak cipta negara itu sendiri dibandingkan dengan sistem hak cipta negara lain. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis mengenai Indonesia dan China yang sama-sama masuk kedalam Priority Watch List yang dikeluarkan oleh Amerika. Dalam penelitian kali ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengkaji dokumen hukum yakni menggunakan bahan hukum pada peraturan-peraturan tertulis atau bahan hukum lain dengan menggunakan pendekatan konseptual, studi kasus yang mengacu pada Undang-Undang. 

Institution Info

Universitas Bhayangkara Surabaya