DETAIL DOCUMENT
STUDI KOMPARASI TERHADAP TENAGA KERJA ALIH DAYA (OUTSOURCING) DI DALAM UNDANG – UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN UNDANG - UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Surabaya
Author
Hendrawan, Fauzan
Subject
Civil Law 
Datestamp
2024-05-06 04:36:11 
Abstract :
Di dalam prakteknya di Indonesia ini penggunaan tenaga kerja outsourcing ini sudah sangat lazim, hampir semua perusahaan menggunakan sistem outsourcing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui data deskriptif tentang pengaturan outsourcing Undang - Undang 13 Tahun 2003 dengan Undang - Undang 6 Tahun 2023 Cipta Kerja khususnya mengenai pengaturan alih daya atau outsourcing serta studi komparasi dari aturan outsourcing pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka, yaitu penelitian yang menekankan informasi dari buku-buku, jurnal, makalah, undang - undang, dan surat kabar. Sifat penelitian ini adalah yurisdis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan Pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan terkait alih daya atau outsourcing terus mengalami perubahan khusus pada ketentuan pasal 64, 65 dan 66 yang mengatur spesifik tentang alih daya atau outsourcing. Namun hingga sampai saat ini aturan kebijakan yang diberlakukan pemerintah mengenai pengaturan outsourcing ini masih mengalami banyak penolakan dari kalangan pekerja/buruh. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Surabaya