Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab keperdataan PT Kereta
Api Indonesia (Persero) atas kecelakaan yang terjadi pada saat mengangkut
penumpang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang
bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah
data primer yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian dan data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan, untuk sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang diperoleh langsung dari sumber pertama dan sumber
data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Teknik pengumpulan data primer dengan wawancara dan data sekunder dengan studi kepustakaan, teknik analisis data dengan model analisis interaktif. Hasil penelitian dan pembahasan adalah bahwa tanggung jawab keperdataan yang
dimiliki PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam prakteknya masih kurang jelas di dalam Peraturan Perundang-Undanganya dan juga ruang lingkup di dalam perjanjian dengan pihak Asuransi.