DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS SANKSI PIDANA PENCABULAN ANAK OLEH PENDIDIK (STUDI PUTUSAN NO. 203/PID.SUS/2021/PN SDA.)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Surabaya
Author
Alauw, Fiolita Catherine
Subject
Criminal Law 
Datestamp
2024-05-15 03:41:12 
Abstract :
Anak merupakan generasi penerus bangsa, Negara bertanggung jawab atas pemenuhan hak serta perlindungan dari bahaya yang mengancamnya. Pencabulan terhadap ada merupakan salah satu kejahatan yang dianggap paling serius. Permerintah sebagai pihak berwenang yang mengatur perlindungan tentang anak beserta sanksi atau hukum bagi para pelanggarnya di dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2014 yang mengatur tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang mengkaji suatu fenomena sosial kemudian dikaitkan dengan peraturan hukum pidana yang berlaku dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah : Bagaimana pengaturan pemidanaan pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pendidik? Dan Bagaimana pertimbangan hukum yang diberikan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana yang dilakukan oleh pendidik dalam putusan pengadilan negeri Sidoarjo No. 203/Pid.Sus/2021/PN Sda? Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pelaku pidana pencabulan anak, khusunya guru/pendidik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan pemidanaan pencabulan anak oleh pendidik diadili dengan cara sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Untuk penjatuhan sanksi pidana mengacu pada Undang?Undang Perlindungan Anak. Sedangkan pertimbangan hakim dalam memutuskan pidana atau hukuman yang diperoleh harus melihat ke segala unsur yang ada termasuk perkembangan yang ada dalam masyarakat. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Surabaya