DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS MENTRANSMISIKAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG MELANGGAR KESUSILAAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Surabaya
Author
Sinaga, Selfana
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-04-23 03:57:08 
Abstract :
Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui efektifitas pasal 27 ayat 1 tentang menyatakan mentransmisikan informasi dan elektronik yang melanggar kesusilaan dan untuk mengetahui faktor penegakan hukum pasal 27 ayat 1 undang undang ITE. Manfaat penelitian ini dimaksudkan sebagai tulisan yang dapat memberikan manfaat bagi pembaca berupa karya ilmiah hukum pada akultas ukum Universitas Bhayangkara Surabaya, dan sebagai bahan referensi bagi penulis yang lain yang membahas masalah yang sama.Metode penelitian metode hukum normatif atau penelitian kepustakaan. Pada Undang-undang ini penyalahgunaan aplikasi tersebut diatur dalam pasal 27 ayat 1 dimana pasal tersebut mengatur tentang sesorang yang tidak mempunyai hak untuk menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Surabaya