DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Kelengkapan Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran Kasus Hemodialisa Ditinjau Dari Aspek Hukum Di RSUD Dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri
Total View This Week0
Institusion
Universitas Duta Bangsa
Author
ABRIANEZT, ZALSYAVA SHELOMITHA PUTRI
Subject
R Medicine (General) 
Datestamp
2023-10-21 02:58:32 
Abstract :
Formulir persetujuan tindakan kedokteran harus diisi 100% lengkap sesuai Kepmenkes RI No 129 Tahun 2008, berdasarkan survey pendahuluan menunjukan hasil bahwa dari 5 sampel yang diambil 60% tidak lengkap dan 40% lengkap, Tujuan dari penelitian ini adalah Mengetahui kelengkapan formulir persetujuan tindakan kedokteran kasus hemodialisa ditinjau dari aspek hukum di RSUD Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan Cross Sectional. Teknik Pengumpulan data dengan Observasi dan Wawancara. Populasi dalam penelitian ini adalah 254 kasus hemodialisa dengan sampel sebanyak 72 sampel. Instrumen penelitian menggunakan pedoman observasi dan pedoman wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan kedokteran kasus hemodialisa di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri dari 72 sampel yang lengkap 38 dengan persentase 52,78% dan yang tidak lengkap 34 dengan persentase 42,22% serta faktor-faktor penyebab ketidaklengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan kedokteran kasus hemodialisa di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri adalah Keterbatasan waktu dan Ketidakdisipilnan dokter dalam pengisian formulir. Dapat disimpulkan bahwa kelengkapan pengisian formulir persetujuan tindakan kedokteran kasus hemodialisa di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri belum sesuai dengan Kepmenkes RI No 129 Tahun 2008, sebaiknya melakukan sosialisasi serta mengadakan rapat rutin mengenai pentingnya kelengkapan pengisian formuilir persetujuan tindakan kedokteran agar terisi lengkap dan akurat. 
Institution Info

Universitas Duta Bangsa