DETAIL DOCUMENT
ASUHAN KEPERAWATAN PADA TN. M DENGAN GANGGUAN PERSEPSI SENSORI: HALUSINASI PENDENGARAN DI RUANG SADEWA RUMAH SAKIT JIWA PROF. DR. SOEROJO MAGELANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Harapan Bangsa
Author
Nuraeni, Isty
Subject
Keperawatan 
Datestamp
2021-10-25 07:57:22 
Abstract :
A. LATAR BELAKANG Sehat menurut World Health Organization (WHO) diartikan sebagai suatu keadaan sempurna baik fisik, mental, dan sosial serta bukan saja keadaan terhindar dari sakit maupun kecacatan (Yusuf, 2015). Kesehatan dalam Undang?Undang No. 36 Tahun 2009 adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan kesehatan jiwa dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Sehingga dapat disimpulkan kesehatan jiwa yaitu terdiri dari rentang sehat, psikososial dan gangguan jiwa. Gangguan jiwa menurut PPDGJ III (Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa) didefinisikan sebagai sindrom pola perilaku seseorang yang secara khas berkaitan dengan suatu gejala penderitaan (distres) atau hendaknya (impairment) di dalam satu atau lebih fungsi yang penting dari manusia, yaitu fungsi psikologik, perilaku, biologik, dan gangguan itu tidak hanya terletak di dalam hubungan antara orang itu tetapi juga dengan masyarakat (Maslim, 2002 dan Maramis, 2010). 
Institution Info

Universitas Harapan Bangsa