Abstract :
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Persalinan adalah proses membuka dan menipisnya serviks dan
janin turun ke dalam jalan lahir. Persalinan dan kelahiran normal adalah
proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37
- 42 minggu), lahir spontan dengan presentasi belakang kepala, tanpa
komplikasi baik ibu maupun janin (Hidayat & Sujianti, 2010).
Sectio caesarea adalah kelahiran janin melalui insisi pada dinding
abdomen (laparatomi) dan dinding uterus (histerotomi) definisi ini tidak
mencakup pengangkatan janin dari rongga abdomen pada kasus ruptur
uterus. Apabila dilakukan segera setelah pelahiran pervagina, maka
disebut histerektomi caesar (Cunningham, et al, 2012).
Tindakan operasi sectio caesarea adalah suatu cara alternatif lain
yang digunakan untuk mengeluarkan hasil konsepsi yang bertujuan
untuk menyelamatkan bayi. Beberapa kasus dengan indikasi seperti
sectio caesarea berulang, prematuritas, pre-eklamsi dan eklamsi, letak
sungsang, bayi terlalu besar, bayi kembar, janin abnormal, gawat janin,
kelainan panggul, serta ketuban pecah dini (KPD) dapat meningkatkan
resiko kematian pada ibu dan bayi. Pertolongan operasi sectio caesarea
dilakukan pada kehamilan yang mempunyai resiko tinggi sekitar 3-4%.
Salah satu cara pertolongan operasi adalah Sectio Caesarea (Manuaba,
2010).