DETAIL DOCUMENT
REVIEW: METODE UJI HIDROKUINON DALAM SEDIAAN KRIM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Harapan Bangsa
Author
PURNAMA SARI, DEWI
Subject
Farmasi 
Datestamp
2022-08-23 03:17:24 
Abstract :
Latar belakang: Hasil pengawasan rutin BPOM di seluruh Indonesia terhadap kosmetika yang beredar dari Oktober 2014 sampai September 2015, ditemukan 30 jenis kosmetika mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya yang teridentifikasi terkandung dalam kosmetika tersebut , yaitu bahan pewarna merah K3 dan merah K10 (Rhodamin B), Asam Retinoat, Merkuri dan Hidrokuinon. Bahan-bahan tersebut termasuk dalam daftar bahan berbahaya yang dilarang untuk digunakan dalam pembuatan kosmetika Hidrokuinon, 1,4-diol benzen atau quinol, merupakan aromatik senyawa organik yang merupakan jenis fenol, memiliki rumus kimia C6H4(OH)2. Hidrokuinon ringan dapat mengalami oksidasi untuk mengkonversi ke benzoquinone. Tujuan: Untuk mengetahui metode yang dapat digunakan untuk uji hidrokuinon dalam sediaan krim. Metode: Jenis penelitian ini adalah Scooping review, menggunakan metode literature review dan analisis deskriptif. Pengumpulan data menggunkan instrumen online pada ScienceDirect, Google Scholar, Google. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari literatur maupun referensi lainnya. Kriteria jurnal yang direview adalah jurnal internasional dan nasional terbitan 10 tahun terakhir, yaitu tahun 2010-2020. Kerangka kerja penelitian menggunakan pendekatan PICO (Population, Intervention, Comparison dan Outcomes). Hasil: Berdasarkan literatur metode yang dapat digunakan untuk uji hidrokuinon dalam sediaan krim menggunakan metode seperti metode kualitatif yang meliputi metode Reaksi Warna bahwa sediaan krim sampel CW1 dan CW2 positif mengandung hidrokuinon dan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT) diperoleh 64,29% krim pemutih positif mengandung hidrokuinon dan metode kuantitatif meliputi metode Serimetri diperoleh hasil dari 9 sampel yang diteliti, terdapat 1 sampel yang kadarnya memenuhi syarat, sedangkan 8 sampel yang lain kadar hidrokuinon tidak memenuhi syarat adalah 89% dengan kadar maksimal 2%,, metode Spektrofotometri UV-Vis Hasil yang diperoleh didapatkan kadar hidrokuinon dalam sediaan krim sampel CW1 4,05% dan CW2 3,09% maka dapat disimpulkan kedua sampel tersebut mengandung hidrokuinon dan metode High Performance Liquid Chromatography (HPLC) Tidak terdeteksi jumlah hidrokuinon diamati pada keduanya kosmetik non-obat yang mengandung hydroquinone. Kesimpulan: metode yang dapat digunakan untuk uji hidrokuinon dalam sediaan krim menggunakan metode seperti metode kualitatif yang meliputi metode Reaksi Warna dan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT), antara lain untuk metode kuantitatif meliputi metode Serimetri, metode Spektrofotometri UV-Vis, dan metode High Performance Liquid Chromatography (HPLC). 
Institution Info

Universitas Harapan Bangsa